JAKARTA - Kementerian BUMN membantah pembatalan rencana impor 10 rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL Commuter Line) bekas Jepang. Kementerian di bawah Menteri Erick Thohir ini menyampaikan rencana tersebut masih dibahas.
Terbaru, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merekomendasikan agar pemerintah kembali mempertimbangkan sejumlah hal, sebelum impor 10 KRL dilakukan.
Staf Khusus Menteri BUMNArya Sinulingga mengatakan, rekomendasi BPKP tidak bisa disimpulkan sebagai satu keputusan final. Pihaknya pun harus melihat poin terpenting dari rekomendasi lembaga auditor internal negara itu.
"Kami belum dapat laporannya karena belum dapat detailnya, di mana yang tidak disepakati oleh BPKP. Misalnya karena kami belum dapat, jadi belum dapat diambil kesimpulan," ungkap Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Rabu (5/4/2023).
Adapun hasil rekomendasi BPKP sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Hanya saja, keputusan perlu tidaknya mendatangkan kereta dari negara lain harus disepakati sejumlah Kementerian teknis.
Karena itu, wacana impor ini akan kembali dibahas pemerintah agar bisa memperoleh titik temu atau jalan tengahnya.
"Semua lah (kesepakatan), semua pasti rapat. Keputusan akhir ada di pemerintah lah. Kita ikuti semua, kita hitung ulang semua," kata dia.
Senada, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, mengatakan kebutuhan KRL harus menjadi pertimbangan lantaran PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mempensiunkan 10 rangkaian KRL pada 2023 dan 16 rangkaian KRL pada 2024.