JAKARTA - Penyanyi dangdut Soimah membagikan pengalaman tidak menyenangkannya dengan oknum petugas pajak.
Mulanya Soimah bercerita kalau ia membeli rumah seharga Rp430 juta dengan cara dicicil. Setelah lunas dan ingin mendatangi notaris, ia dituduh telah turunkan harga nilai rumah oleh petugas pajak.
“Nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya rumah di situ menurutnya harganya Rp650 Juta. Lho tapi kan aku yang beli harganya Rp430 juta, jadi saya dikira menurunkan harga, padahal deal-dealannya ada, notanya ada. Katanya ‘nggak mungkin masa Soimah beli rumah harga Rp430 juta’ lah emang Soimah ada ukurannya harus beli rumah harga berapa miliar gitu?,” cerita Soimah.
Selain itu, pada 2015 ia juga pernah didatangi petugas pajak ke rumahnya lantaran dicurigai karena di depan layar suka berakting sebagai juragan atau orang kaya sombong.
“Tahun 2015 itu ada yang datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulo mawon (salam), tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri,” ucapnya.