Persyaratan Beli Motor Listrik Subsidi Rumit, Masyarakat: Terlalu Ketat

, Jurnalis
Sabtu 08 April 2023 17:27 WIB
Syarat Beli Motor Listrik Dinilai Rumit. (Foto;Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Persyaratan pembelian sepeda motor listrik bersubsidi dinilai rumit. Meski pemerintah sudah memberikan insentif untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta.

Seperti diketahui, untuk mendapatkan subsidi Rp7 juta, masyarakat harus terdaftar sebagai penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), penerima bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Untuk mengetahui persyaratan tersebut, maka dilakukan pengecekan lewat NIK di situs Sisapira.

Namun persyaratan ini justru dianggap rumit. Salah seorang pengunjung dealer motor listrik Smoot di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Ato mengaku tertarik dengan motor listrik karena ada subsidi. Namun ternyata persyaratan yang diperlukan cukup rumit.

"Berat persyaratannya, harus ada KUR, terus listrik juga harus di bawah 900 kalau gak salah, pokoknya yang dapet bantuan dari pemerintah baru bisa dapet subsidi juga untuk ambil motor listrik," ujarnya kepada MPI, Sabtu (8/4/2023).

Dia menyebut banyak masyarakat yang minat untuk membeli motor listrik subsidi namun tidak bisa memenuhi apa yang dipersyaratkan sehingga banyak yang mundur. Jika hal itu terjadi menurutnya rencana pemerintah untuk memperbanyak motor listrik di jalanan akan sulit diwujudkan.

"Pada mental karena persyaratan subsidinya terlalu ketat," tandasnya.

Dia berharap pemerintah bisa lebih memberikan kelonggaran dalam persyaratan agar masyarakat yang dijangkau oleh subsidi tersebut semakin luas.

"Harapannya subsidinya persyaratannya jangan terlalu ketat. Misalnya begini aja, kalau Rp7 juta kegedean, yang enggak lolos persyaratan subsidinya 5 juta masih enak. Yang persyaratan subsidi menengah ke bawah dibikin lebih gede justru, karena kan untuk menengah ke bawah, Rp10 juta harusnya subsidinya yang persyaratan ketat itu," harapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya