JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan sejumlah mekanisme mudik Lebaran 2023.
Hal itu untuk mengantisipasi penumpukan masyarakat di berbagai ruas jalan. Adapun sistem yang diterapkan yakni, one way, contra flow hingga ganjil-genap.
BACA JUGA:
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan kalau penerapan sistem ini karena pengguna kendaraan roda empat akan mendominasi jalan tol saat mudik nanti.
"Kapasitas jalan tol sudah dipastikan tidak mencukupi kalau kita tidak memberlakukakn rekayasa, oleh karenanya perlu dilakukan. Serta sudah disampaikan dan sudah ditetapkan juga ketetapan one way atau satu arah. Lalu penerapan contra flow atau arus balik, dan juga ada kemungkinan penerapan ganjil genap," katanya dalam Special Dialogue Okezone, Senin (10/4/2023).
BACA JUGA:
Dia menyebut untuk berlakunya one way di tanggal 18-21 April 2023. Sementara untuk contra flow itu akan diberlakukan pada 18-21 April 2023 dan untuk arus baliknya ada dua periode di 24-26 April 2023 periode pertama. Kemudian lanjut di 29 April sampai 2 Mei 2023 arus balik periode kedua.
"Memang pembedanya adalah kita lihat Tol Cipularang dari KM47 - KM72 relatif sudah lebih lebar karena adanya penambahan lajur jalan dari 2 menjadi 4 lajur jadi bolak balik kita punya 8 lajur. Oleh karenanya Tol Cipularamh kita akan berlakukan one way tetapi untuk Tol Cipali KM41 - KM44 tidak diberlakukan contra flow, karena tolnya lebih sempit dibandingkan Tol Cipularang," jelasnya.
Kemudian dia juga memastikan fasilitas rest area dalam mendukung skema lalu lintas tersebut.
"Di samping itu juga ada rekayasa di alur dalam rest area, jadi kita perpanjang alurnya, agar memberikan kesempatan mobil tidak tertumpuk di rest area. Satu lagi juga kita sudah meminta kepada angkutan barang untuk tidak melakukan parkir di rest area," jelasnya.
Hal itu karena tahun lalu, pihaknya melihat angkutan barang baik truk besar dan kecil parkir di rest area.
"Jadi harus dibersihkan dari truk-truk itu karena kondisi jalan harus prioritas untuk pengendara mudik," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)