JAKARTA – Rencana impor KRL bekas dari Jepang ditolak. Penolakan impor KRL bekas didasarkan pada hasil review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan bahwa pihaknya berada dalam posisi bila nantinya baik itu impor yang dilakukan ataupun retrofit terhadap krl yang akan dipensiunkan. Pihaknya terap mendukung hal itu.
Risal mengatakan yang terpenting ialah bagaimana pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya dan juga ada peningkatan pelayanan. Selama keputusan tersebut tidak melanggar dari aturan yang berlaku.
"Apapun bentuknya mendukung, bisa impor bisa retrofit atau beli baru. Kita mendukung itu karena inovasi dari masing-masing perusahaan kita dukung," kata Risal saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/4/2023).
"Kalau ternyata anggaran yang diimpor kereta umur yang lebih tua ya kita tolak juga. Artinya kami mendukung sepanjang tidak melanggar aturan yang ada," tambahnya.