Adapun ruas JTTS yang akan dioperasikan secara fungsional diantaranya Indralaya - Prabumulih, Sigli - Banda Aceh, Binjai - Langsa - Parapat - Stabat Akses Jalan Proklamasi, Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Segmen Tebing Tinggi - Indralaya.
"Kemudian ada ruas fungsional yang kurang lebih 85 Km. dari ruas-ruas tersebut hari ini Pak Menteri (Menteri Perhubungan) beserta Pak Direksi itu memeriksa kembali kesiapannya," kata dia.
Lantaran operasional bersifat fungsional, lanjut Tjahjo, ruas - ruas tersebut belum dikenakan tarif. Terkait hal ini Tjahjo belum menjelaskan lebih detail.
"Jadi karena sifatnya fungsional tentu belum berbayar, tentu masih ada beberapa seperti rest area juga masih sementara juga tetapi kesiapannya, memang dikhususkan untuk memperlancar arus mudik," ucap dia.
(Zuhirna Wulan Dilla)