Ngeri! Kemnaker Selidiki Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Batam

Hana Wahyuti, Jurnalis
Rabu 12 April 2023 16:10 WIB
Kemnaker Selidiki Dugaan Perdagangan Orang di Batam (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan akan menyelidiki dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural di Batam, Kepulauan Riau, menyusul laporan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD.

"Kita sedang memeriksa apa yang disampaikan Pak Mahfud. Kita sedang memeriksa, kita proses juga," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor seperti dilansir Antara, di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Afriansyah mengatakan bahwa jalur Batam merupakan jalur Gemuk penyeludupan pekerja migran Indonesia nonprosedural. Dia juga tidak menampik bahwa ditemukan agen-agen ataupun sindikat yang bermain dalam penyeludupan itu.

Dia sepakat dengan apa yang disampaikan Mahfud MD untuk menindak tegas siapa saja yang bermain dalam penyeludupan PMI nonprosedural. Kemnaker kini telah bersinergi dengan Kementerian/Lembaga untuk mengungkap dugaan TPPO itu.

"Ya, di sana memang betul-betul ada, tapi di situ kita juga harus memprosesnya bagaimana jalan tengah untuk ke depan yang lebih baik," kata dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD merinci kasus TPPO pada 2018 sebanyak 184 kasus, 2019 sebanyak 191 kasus, 2020 sebanyak 383 kasus, 2021 sebanyak 624 kasus, dan 2022 sebanyak 528 kasus.

Dari seluruh kasus yang ada, 85% TPPO ini terjadi di daerah perbatasan. Mahfud menyebut daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan PMI nonprosedural.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya