JAKARTA – Kasus mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo membuat geger Indonesia. Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) mengakui kasus Rafael Alun memang menjadi sorotan publik lantaran dirinya terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berkaitan dengan transparansi hartanya.
Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi mengatakan saat ini pihaknya mendalami pola-pola dan modus pelanggaran yang dilakukan ayahanda Mario Dandy tersebut.
Meski dirinya baru dilantik sebagai Ketua Komwasjak pada awal April 2023, Amien bilang, saat ini pihaknya tengah mengkaji rekomendasi yang akan diberikan ke Kemenkeu ihwal pelanggaran yang terjadi pada Rafael Alun.
"Yang dipelajari kan tipologi, tipe kejadian seperti apa modusnya seperti apa. Mempelajari modus itu kan harus diidentifikasi dulu mana yang mau diperbaiki. Kami lagi kaji dulu, kalau ketemu mana yang perlu diperbaiki baru kita sarankan ke Kemenkeu," tutur Amien, Kamis (13/4/2023).
Ia mengungkapkan, sejatinya Komwasjak bertugas memberi saran ke Kemenkeu yang bersifat strategis dan mayoritas akan mengarah ke perbaikan sistem.
Namun sejauh ini, lanjut Amien, terdalat satu masalah yang menjadi sorotan utama dirinya dan Komwasjak dari kasus Rafael Alun, yaitu adanya konflik kepentingan yang lebih rinci hal itu terjadi saat fiskus memiliki usaha konsultan pajak.