"Salah satunya tadi saya sudah sampaikan conflict of interest. Itu harus dijaga jangan sampai terjadi, jangan sampai ada conflict of interest di mana fiskus memiliki langsung atau tidak langsung usaha konsultan pajak," papar Amien.
Menurutnya, kasus semacam ini harus segera ditindak apabila ada pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang terbukti melakukannya. "Itu yang nggak boleh, kalau ada pelanggaran harus disikat. Sementara yang keliatan baru itu, lainnya itu belum," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Amien juga buka suara soal isu pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. Katanya, pihaknya belum mempelajari pemisahan DJP dari Kemenkeu tersebut.
"Saya pribadi 3 atau 4 tahun yang lalu ikut diskusi dengan teman-teman DJP dgn konsultannya. Kesimpulan saya tidak ada cerita DJP keluar dari Kemenkeu," terang Amien.
Namun Amien menegaskan, DJP tidak akan dipisahkan dari Kemenkeu lantaran akan menimbulkan risiko yang tinggi.
"Karena risikonya sangat tinggi, saat ini DJP masih bisa dilindungi Kemenkeu. Kalau keluar dari DJP tidak ada yang melindungi habis sudah. Dihabisi yg punya power yg lain," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)