Pengertian Bank Syariah, Jenis, Tujuan, Fungsi dan Contohnya

Aryo Hadi Wibowo, Jurnalis
Sabtu 15 April 2023 20:01 WIB
Pengertian Bank Syariah (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Pengertian Bank syariah, jenis, tujuan fungsi dan contohnya akan dijelaskan pada artikel kali ini. Secara istilah, bank syariah adalah lembaga keuangan yang kegiatan operasional dan produknya menganut prinsip-prinsip Islam berdasarkan Al-Quran dan hadis.

Prinsip tersebut, meliputi prinsip keadilan, kemanfaatan, keseimbangan, keuniversalan, dan tidak mengandung riba, maysir atau obyek-obyek yang haram.

Untuk tahu lebih lengkap simak artikel ini mengenai pengertian bank syariah, jenis, tujuan, fungsi dan contohnya.

Pengertian bank syariah

Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang menyediakan jasa dalam lintas pembayaran yang memakai prinsip-prinsip syariah Islam dalam operasionalnya.

Sama halnya dengan bank konvensional, bank syariah merupakan jenis lembaga keuangan yang menyediakan layanan transaksi keuangan.

Untuk keperluan menabung, bank syariah memiliki produk simpanan, investasi, tidak hanya itu, terdapat layanan zakat, infak dan sedekah.

Tujuan bank syariah.

Selain menjalankan tugas lembaga keuangan, perbankan syariah bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, dan kesejahteraan umat.

Tidak hanya itu, bank syariah juga memberikan kualitas hidup umat dengan membuka peluang berusaha yang lebih besar terutama kelompok masyarakat menengah kebawah, yang diarahkan kegiatan usaha yang produktif.

Fungsi jasa keuangan

Melayani kliring, transfers, inkaso, pembayaran gaji, letter of credit, letter of guarantee, dll.

Fungsi investor

Karena bank syariah harus melakukan penanaman dana pada sektor-sektor yang produktif dengan tidak melanggar ketentuan syariat, maka bank syariah juga berfungsi sebagai investor.

Dalam berinvestasi, menggunakan alat yang sesuai dengan syariah meliputi akad jual beli (murabahah, salam, dan istishna). Akad investasi (mudharabah dan musyarakah) dan akad lainya yang diperbolehkan dalam syariah.

Fungsi sosial

Bank syariah juga melayani dalam jasa zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ziswaf) dan penerimaan yang memenuhi kriteria yang halal.

Contoh bank syariah

• Bank Syariah Indonesia

• Bank Muamalat

• Bank Syariah Bukopin

• BCA Syariah

Contoh unit usaha syariah

• Bank Danamon Syariah

• Bank Permata Syariah

• BII Syariah

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya