• Setelah itu konsultasikan permasalahan THR perusahaan
• Jika, masalah THR tidak mendapat tanggapan dari perusahaan maka pilih menu “Pengaduan THR”.
• Isi formulir pengaduan sesuai keluh kesah
• Laporan pembayaran THR akan segera di proses
Kemenaker juga menyediakan berbagai alternatif memudahkan pekerja/buruh untuk melaporkan perusahaan. Berikut beberapa opsinya:
Nomor WhatsApp di 08119521150 atau 08119521151
Call center 1500-630
Laman poskothr.kemnaker.go.id
Pekerja juga dapat mendatangi langsung Posko THR Kemenaker yang beralamat di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Gedung B Lantai 1, DKI Jakarta. Layanan pengaduan THR buka dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Demikian cara melaporkan perusahaan yang tidak bayar THR lebaran 2023. Semoga bermanfaat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)