Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Bayar THR Lebaran 2023

Cita Najma Zenitha, Jurnalis
Sabtu 15 April 2023 19:01 WIB
Cara melaporkan perusahaan yang tak bayar THR Lebaran (Foto: Freepik)
Share :

• Setelah itu konsultasikan permasalahan THR perusahaan

• Jika, masalah THR tidak mendapat tanggapan dari perusahaan maka pilih menu “Pengaduan THR”.

• Isi formulir pengaduan sesuai keluh kesah

• Laporan pembayaran THR akan segera di proses

Kemenaker juga menyediakan berbagai alternatif memudahkan pekerja/buruh untuk melaporkan perusahaan. Berikut beberapa opsinya:

Nomor WhatsApp di 08119521150 atau 08119521151

Call center 1500-630

Laman poskothr.kemnaker.go.id

Pekerja juga dapat mendatangi langsung Posko THR Kemenaker yang beralamat di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Gedung B Lantai 1, DKI Jakarta. Layanan pengaduan THR buka dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Demikian cara melaporkan perusahaan yang tidak bayar THR lebaran 2023. Semoga bermanfaat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya