Berapa Nominal THR untuk Ponakan? Ini Besarannya

Cita Najma Zenitha, Jurnalis
Kamis 20 April 2023 14:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA- Berapa nominal THR untuk ponakan saat merayakan momen Idul Fitri memang perlu ditetapkan agar tidak terlalu boros.

Tunjangan Hari Raya atau THR adalah bonus yang diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja.

Adapun berapa nominal THR untuk ponakan yakni sesuai dengan gaji yang diterima.

Biasanya kantor membagikan THR sebesar satu kali gaji bersih, untuk itu sisakan 10% untuk diri sendiri, 20% membeli parsel atau kebutuhan lebaran, 20-25% untuk memberikan THR kepada keluarga, saudara, dan lainnya.

Sementara, sisa uang dapat disimpan sebagai dana darurat. Sehingga setelah lebaran masih memiliki tabungan.

Jika memiliki keluarga besar dapat memberikan THR sebesar 30% dari uang yang dimiliki. Pastikan pengeluaran untuk THR tidak lebih dari 30% supaya tidak mengganggu kebutuhan pribadi.

Berapa nominal untuk keponakan tergantung usia dan kebutuhan. Keponakan yang masih SD mendapat THR sebesar Rp 10 ribu - Rp 50 ribu. Untuk keponakan SMP dan SMA sebesar Rp 30 ribu - Rp 50 ribu. Sementara, keponakan yang sudah kuliah diberikan THR sebesar Rp 50 ribu - Rp 100.000.

Pemberian THR kepada ponakan dapat disesuaikan dengan keuangan dan keikhlasan masing-masing. Beberapa faktor yang dapat menjadi pertimbangan dalam memberikan THR ke ponakan yaitu hubungan keluarga, umur ponakan, dan kondisi ekonomi keluarganya.

Jika ponakan merupakan anak dari saudara dekat atau keluarga inti, maka mungkin mempertimbangkan memberikan nominal THR yang lebih besar. Begitupun dengan ponakan yang sudah dewasa dan memiliki kebutuhan finansial.

Seperti diketahui, sejarah THR di Indonesia rupanya lahir sejak 1950-an tepatnya saat masa kabinet Soekiman Wirjosandjojo.

Kala itu pembagian THR menjadi salah satu program kerja yang diusung oleh Kabinet Soekiman dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Sehingga saat itu THR hanya diberikan kepada PNS saja.

Demikian berapa nominal THR untuk ponakan.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya