3. Memberi hampers/parsel dari pihak ketiga
Menjelang lebaran memang banyak sekali sebuah instansi atau lembaga saling memberikan hampers, namun yang perlu Anda waspada kembali adalah pemberian hampers/parsel dari pihak ketiga
Hal - hal diatas berdasarkan SE No 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.
(Feby Novalius)