Fakta Menarik Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Minggu 23 April 2023 06:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah membuka kembali Program Kartu Prakerja gelombang 51. Peserta yang kemarin belum mendaftar atau gagal, bisa mengikuti program ini.

"Gelombang 51 sudah dibuka loh. Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?" tulis Instagram @prakerja.go.id.

Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Minggu (23/4/2023) tentang syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 51.

1. Cara daftar

Bagi masyarakat yang belum mendaftar bisa segera daftarkan diri secara mandiri di www.prakerja.go.id. Hal ini supaya masyarakat bisa mengikuti gelombang seleksi.

2. Syarat kartu prakerja 2023

- WNI berusia paling rendah 18 tahun paling tinggi 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan forma

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya