Mengintip Harta Kekayaan hingga Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi yang Tonton Anaknya Aniaya Mahasiswa

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Rabu 26 April 2023 10:49 WIB
Mengintip Harta Kekayaan dan Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan (Foto: iNews)
Share :

JAKARTA - Mengintip harta kekayaan hingga gaji AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang tonton anaknya aniaya mahasiswa. Kejadian ini viral di sosial media pada Desember 2022 dan berujung pada sanksi yang diberikan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.

Polda Sumatra Utara (Sumut) menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) kepada AKBP Achiruddin Hasibuan usai sang anak, Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Sanksi diberikan usai AKBP Achiruddin diperiksa oleh Bidpropam Polda Sumut.

Penetapan Aditya sebagai tersangka berdasarkan laporan yang diterima dari korban. Dia langsung ditahan.

"Saudara AH (Aditya Hasibuan) ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Selasa (25/4/2023).

Penganiayaan itu viral terekam dalam video dan viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan terjadi di rumah pelaku di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia, Kota Medan pada Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.

Sementara Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan sebagai Kabag Bin Ops (KBO) Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Di luar kasus ini, menarik untuk diulas mengenai harta kekayaan hingga gaji Achiruddin Hasibuan. Sebab, menurut kabar yang beredar, dia kerap pamer harta kekayaan.

Berdasarkan data LHKPN total harta kekayaan Achiruddin Hasibuan mencapai Rp467.648.644 atau Rp467,6 juta. Harta kekayaan ini disampaikan pada 24 Maret 2021.

Dari hartanya ini dengan rincian tanah dan bangunan Rp46,3 juta, alat transportasi berupa Toyota Fortuner Rp370 juta, harta kas dan setara kas Rp51,2 juta. Sementara Achiruddin Hasibuan tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp467.648.644 atau Rp467,6 juta.

Lalu berapa gajinya?

Menjadi seorang polisi tentu mendapatkan gaji pokok dan tunjangan. Besaran gaji dan tunjangan tergantung dari pangkat dan golongannya.

Karena Achiruddin Hasibuan menjabat sebagai AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi, maka besaran gaji pokok polisi perwira menengah mencapai Rp3.093.900-Rp5.084.300.

Gaji polisi masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya. Tunjangan kinerja polisi perwira menengah ditetapkan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Anggota Polri.

Untuk tunjangan AKBP mencapai Rp6.187.800-Rp 10.168.600

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya