JAKARTA - Utang pemerintah mencapai Rp7.879,07 triliun hingga akhir Maret 2023. Jika dibandingkan bulan lalu, utang pemerintah naik Rp17,39 triliun dari sebelumnya Rp7.861,69 triliun.
Dengan utang pemerintah mencapai Rp7.879,07 triliun maka rasio utang terhadap PDB sebesar 39,17%.
Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Sabtu (29/4/2023) tentang utang pemerintah naik lagi.
1. Tercatat Utang Rp7.879 Hingga Akhir Maret
Utang pemerintah mencapai Rp7.879,07 triliun hingga akhir Maret 2023. Jika dibandingkan bulan lalu, utang pemerintah naik Rp17,39 triliun dari sebelumnya Rp7.861,69 triliun.
2. Capai Rasio PDB 39,17%
Dengan utang pemerintah mencapai Rp7.879,07 triliun maka rasio utang terhadap PDB sebesar 39,17%.
3. Batasan Utang Masih Batas Aman
Berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60% PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali.
"Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," tulis keterangan Kemenkeu berdasarkan data APBN Kita, Jakarta, Rabu (26/4/2023).