JAKARTA - Jelang musim Haji 1444 Hijriah/2023 M, Kementrian Agama merinci kuota jemaah Haji sebanyak 203.302 orang dan jemaah Haji khusus sebanyak 17.680 orang. Jemaah Haji kloter pertama telah dijadwalkan akan masuk asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023 dan secara bertahap akan diterbangkan ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.
Kembalinya kuota Haji pada 2023, menjadikan jemaah haji di atas 65 tahun yang tertunda keberangkatanya selama tiga tahun lalu akibat pandemi Covid-19 akan diberangkatkan tahun ini. Jemaah haji yang mengalami penundaan keberangkatan mencapai 67 ribu jemaah lansia atau sekitar 30% dari jumlah keseluruhan kuota.
Menumpuknya jumlah jemaah haji, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan beberapa langkah seperti pemeriksaan kesehatan jemaah Haji, mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 dan Meningitis, menyiapkan gelang penanda bagi jemaah lansia hingga meningkatkan kapasitas petugas kesehatan.
Dilansir dari website resmi, Kemenag membuka pelunasan biaya haji reguler 1444 Hijriah / 2023 M setelah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 Hijriah dan Penggunaan Nilai Manfaat.
Kementrian Agama membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) Reguler 1444 Hijriah/2023 M mulai 11 April hingga 5 Mei 2023. Adapun jumlah Bipih tahun ini sudah ditetapkan naik dari tahun sebelumnya yakni Rp.49,8 juta.