JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi mencapai 4,94% secara year on year pada kuartal I 2023 atau melemah dibandingkan 5,01% pada kuartal IV 2022.
"Pelemahan tersebut terutama disebabkan oleh dampak inflasi tahunan yang relatif tinggi atau di atas kisaran target 2-4 persen, dan risiko perlambatan ekonomi global yang sedikit menghambat aktivitas konsumsi, investasi, dan ekspor," kata Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman dalam keterangan resmi, Kamis (4/5/2023).
Adapun pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2023 didukung oleh perbaikan perekonomian dalam negeri sebagaimana tampak dari konsumsi rumah tangga yang tumbuh seperti pada kuartal IV 2022.
"Pengeluaran pemerintah diperkirakan pulih dari kontraksi di kuartal IV 2022 menjadi membukukan pertumbuhan di kuartal I 2023 karena belanja material meningkat tajam," imbuhnya.
Sebagaimana konsumsi rumah tangga, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi di kuartal I 2023 juga diperkirakan akan tumbuh datar dari kuartal IV 2022, sebagian besar ditopang oleh investasi nonbangunan dan infrastruktur, tapi investasi gedung dan struktur juga sudah tampak mulai membaik.
BACA JUGA:
"Baik aktivitas ekspor maupun impor terlihat melemah, menyusul melambatnya aktivitas perdagangan global akibat prospek ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian sehingga membebani permintaan global secara keseluruhan," katanya.
Adapun secara keseluruhan, Faisal memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh 5,04 persen secara tahunan sepanjang 2023 atau melambat dibandingkan pertumbuhan pada 2022 sebesar 5,31 persen.
"Kami perkirakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 akan bergeser dari sektor eksternal ke sektor domestik. Kegiatan ekspor terlihat melemah seiring dengan perlambatan ekonomi global yang dipimpin oleh AS dan Eropa, tapi pembukaan kembali ekonomi China dapat mendukung permintaan eksternal," katanya.
Konsumsi rumah tangga pada tahun 2023 juga akan tetap tumbuh ditopang oleh inflasi yang menurun berkat keberhasilan pemerintah dalam menjaga pasokan dan harga pangan, serta mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).