Istilah ‘Pantura’ yang berarti ‘Pantai Utara’ mulai digunakan oleh media massa pada pengunjung 1980. Jalur dengan nama resmi Jalan Nasional Rute 1 ini membentang sepanjang kurang lebih 1.316 km dan melintasi 5 provinsi, yakni Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Jalan pantura kini menjadi urat nadi utama transportasi darat di pulau Jawa karena setiap hari dilalui puluhan ribu kendaraan. Untuk memecah kepadatan arus lalu lintas kendaraan di jalur pantura, pemerintah pun membangun jalan Tol Trans-Jawa.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)