Jurus 2 Menteri Jokowi Kembangkan Usaha Peternak

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 10 Mei 2023 11:22 WIB
Petani. (Foto: MPI)
Share :

Kesepakatan bersama Kementan dan Kemenkop UKM ini bertujuan untuk meningkatkan akselerasi penumbuhan dan pengembangan usaha peternakan serta hilirisasi produk hasil peternakan melalui koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang peternakan.

Menurut Mentan SYL, koperasi dalam sektor pertanian menjadi kompenen penting.

Dengan adanya KUR, peternak akan mampu menggunakan teknologi hilirisasi baru untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk perternakan olahan yang memiliki daya saing.

Teten mengatakan bahwa kerjas ama antara Kementan dan Kemenkop UKM sebenarnya sudah terjalin sejak lama di lapangan. Sebab banyak pekerja sektor pertanian yang termasuk ke dalam pengusaha mikro hingga menengah.

"Tantangan yang kita hadapi yaitu 13,4 juta pelaku usaha di sektor peternakan masih kecil-kecil dan perorangan. Sekitar 90% dari pelaku usaha perunggasan di tanah air merupakan peternak unggas mandiri dan perorangan sehingga sulit menghadapi konglomerasi," pungkas Teten.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya