PNS Dinas Keluar Negeri Bisa Dapat Uang Saku Rp11 Juta

Hana Wahyuti, Jurnalis
Minggu 14 Mei 2023 04:15 WIB
Aturan Perjalanan Dinas Luar Negeri PNS. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

b. Dalam hal golongan uang harian bagi Pelaksana SPD yang ditetapkan tidak memungkinkan mereka menginap dalam 1 (satu) tempat penginapan yang sama, diatur sebagai berikut:

1) masing-masing golongan yang lebih rendah dapat dinaikkan 1 (satu) tingkat di atasnya; atau

Baca selengkapnya: Besaran Uang Saku PNS Dinas Keluar Negeri, ke AS Bisa Dapat Rp9,7 Juta

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya