Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023.
Akan ada 200 ribu unit motor yang di subsidi sampai 2023, 35.900 unit mobil listrik serta Bus diusulkan sejumlah 138 unit akan diberikan bantuan pemerintah hingga Desember 2023.
(Zuhirna Wulan Dilla)