Adapun demikian, menyikapi berbagai iklan pinjol yang kian menggoda generasi muda, OJK diketahui secara berkelanjutan melakukan pantauan terhadap iklan tersebut.
"Kalau tidak sesuai, akan segera dihentikan, dipanggil dan diberi sanksi. Itu selalu jadi perhatian terutama di market conduct," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)