JAKARTA - Gaji Ahok sebagai komisaris utama Pertamina membuat penasaran soal berapa besar nominalnya.
Diketahui sejak 2019 lalu, Mantan Wakil Gubernur DKI ini resmi diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
BACA JUGA:
Kabarnya, gaji Ahok sebagai Komisaris Utama lebih tinggi daripada gaji sebelumnya saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Dalam aturannya, honorarium komisaris utama sebesar 45% dari gaji direktur utama. Honorarium wakil komisaris utama sebesar 42,5% dari direktur utama. Sedangkan, honorarium anggota dewan komisaris 90% dari honorarium komisaris utama.
BACA JUGA:
Dilansir dari kanal Youtube Najwa Shihab yang tayang pada 17 Agustus 2020 lalu, Ahok mengatakan jika gajinya mencapai Rp170 jutaan per bulan.
“Rp170 juta lah kira-kira,” ucap Ahok dalam kanal Youtube Najwa Shihab.
Tak hanya membahas mengenai gaji. Ahok juga membahas mengenai binus tantiem yang kabarnya bisa mencapai 50 kali gaji.
Lebih lanjut lagi, Ahok mengatakan tidak tahu secara pasti berapa besarannya. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta pernah mendengar Direktur Utama bisa mendapatkan bonus tantiem mencapai Rp25 miliar.
“Katanya ya tantiem itu, dulu, Dirut (Direktur Utama) bisa dapat Rp 25 miliar.” jelas Ahok.
Saat ini Pertamina memiliki 7 orang komisaris, jadi jika dipukul rata perhitungan kompensasi pada laporan keuangan tahunan Pertamina maka setiap komisaris menerima gaji sebesar USD 6juta atau Rp89 miliar.
sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-13/MBU/09/2021 yang ditandatangani oleh Erick Thohir pada 24 September 2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara menjabarkan, anggota direksi menerima penghasilan berupa gaji, tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, dan sejumlah insentif.
Baca Selengkapnya: Berapa Gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina?
(Zuhirna Wulan Dilla)