JAKARTA - Anak usaha PT Bakrie & Brother Tbk (BNBR), PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) atau Vektor, yang fokus dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik melaksanakan penawaran umum perdana (IPO) pada 26-31 Mei 2023 sebelum mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dengan demikian, VKTR akan menjadi perusahaan publik pertama di Indonesia yang berkecimpung dalam industri kendaraan listrik yang dimulai dari segmen kendaraan berat.
"Prospek bisnis pengembangan ekosistem kendaraan listrik ini terbilang besar," kata Komisaris Utama VKTR yang juga merupakan Direktur Utama BNBR, Anindya Novyan Bakrie dalam keterangan seperti dilansir Antara, di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Hal ini, katanya, didukung oleh adanya perubahan besar-besaran industri kendaraan global yang tengah mengalami transisi menuju energi bersih dan ramah lingkungan. Sejalan dengan itu, melalui Perpres Nomor 55 Tahun 2019, Indonesia pun berkomitmen melakukan percepatan terbentuknya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan di Indonesia.
VKTR akan berfokus dalam mengembangkan bisnis KBLBB di segmen kendaraan komersial seperti bus dan truk. Berdasarkan data, kebutuhan bus di kota Jakarta saja mencapai lebih dari 10.000 unit hingga tahun 2030. Jika menghitung potensi di seluruh Indonesia, maka angka 10.000 unit ini dapat menjadi 20 kali lipat lebih besar.
BACA JUGA:
Direktur Utama VKTR Gilarsi W. Setijono mengatakan, VKTR merencanakan harga penawaran IPO pada rentang Rp100 – Rp130 per saham. VKTR akan menawarkan 8,75 miliar lembar saham baru atau sebanyak-banyaknya 20% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah Penawaran Umum.
Dengan demikian VKTR berpotensi mengantongi dana segar antara Rp875 miliar hingga Rp1,1 triliun. Pelaksanaan Penawaran umum perdana saham diharapkan dapat dilaksanakan pada tanggal 12-14 Juni 2023, distribusi saham secara elektronik pada tanggal 15 Juni 2023 dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 16 Juni 2023.
Dalam IPO ini, VKTR telah menunjuk Penjamin Pelaksana Emisi Efek yakni PT Samuel Sekuritas Indonesia, PT Ciptadana Sekuritas Asia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.