JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa PT Hutama Karya bakal melakukan divestasi ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar-Kayu Agung sepanjang 189 km dan ruas Tol Medan-Binjai sepanjang 16,8 km.
BPJT Kementerian PUPR Miftachul Munir menjelaskan, proses divestasi saat ini sedang menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itu dikarenakan Indonesia Investment Authority (INA), baru bisa mencaplok dua ruas tersebut setelah menerima hasil Audit dari BPKP.
"Sementara audit sedang berproses, kemarin informasi dari HK ditargetkan kira-kira Juni 2023 (divestasi 2 ruas tol) setelah audit selesai, transaksinya tentu antara INA dengan HK," kata Munir, Sabtu (27/5/2023).
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan dengan aksi korporasi tersebut akan membuat HK punya keleluasaan dari sisi finansial untuk melanjutkan proyek Waskita di ruas Tol Bocimi (Bogor-Ciawi - Sukabumi).
"HK dengan penjualan itu kan dia mendapat penggantian, nah itu bisa dipakai untuk aset recycling yang lain, misalnya untuk menangani tol-tol Waskita, kita juga kejar back Bone (ruas tol)," ujar Jubir Endra saat ditemui di kantornya, Jumat (26/5/2023).
Jalan Tol Bocimi memiliki 4 seksi dengan total panjang keseluruhan 54 km dengan progres Seksi 1 Ciawi - Cigombong sepanjang 15,35 km sudah beroperasi sejak Desember 2018 lalu.
Sedangkan Seksi 2 Cigombong - Cibadak sepanjang 11,9, Seksi 3 ruas Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,70 km, dan Seksi 4 ruas Sukabumi Barat-Sukabumi Timur sepanjang 13,05 km masih progres konstruksi hingga saat ini.
"Bocimi sampai seksi 2 masih diselesaikan Waskita, dari Ciawi-Cigombong, Cigombong - Cibadak, kan itu tinggal sedikit lagi, kelanjutannya akan diserahkan pengerjaannya, tapi yang jelas kemungkinan besar itu tidak dilanjutkan Waskita, karena kita juga harus fair dibeberapa ruas tol, Waskita juga mengalami perlambatan," kata Endra.