Rincian UMK Subang 2023, Sebulan Bisa Dapat Rp3,2 Juta

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Senin 29 Mei 2023 22:01 WIB
Rincian UMK Subang 2023 (Foto: Freepik)
Share :

Adapun besaran UMK di Kabupaten/Kota Subang sendiri mengalami kenaikan sekitar 6,4% atau sebesar Rp209.592 menjadi Rp3.273.810 dari yang sebelumnya sebesar Rp3.064.218 pada tahun 2022 lalu.

Jumlah kenaikan yang sudah ditetapkan itu lebih rendah dari yang direkomendasikan oleh Bupati Subang Ruhimat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya, yakni sebesar 10% menjadi Rp3.370.639.

Itulah penjelasan singkat mengenai rincian UMK Subang 2023 yang wajib diketahui.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya