Sedangkan untuk UMR Kabupaten Tegal 2023 telah ditetapkan menjadi Rp2.106.237. Di mana nilai tersebut mengalami kenaikan 7 persen dari UMR Kabupaten Tegal tahun 2022.
Baik di Kota Tegal maupun Kabupaten, semua besaran UMK telah disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2022.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)