Adapun kebijakan tersebut menyusul usulan yang diajukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani pada saat Rakornas pelaksanaan anggaran 2023 beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya: Hitung-hitungan Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri di 2024
(Zuhirna Wulan Dilla)