JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional sebesar 110,20 di Mei 2023. NTP turun 0,34% dibanding NTP bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,02%, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani naik (Ib) sebesar 0,32%.
"Pada Mei 2023, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar, yaitu 5,20% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya," ujar Pudji dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Sebaliknya, NTP Provinsi Lampung mengalami kenaikan tertinggi terbesar, menjadi 1,61 % dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
"Selain itu, pada Mei 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,40% yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran," ucap Pudji.