JAKARTA - DPR RI menegur Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi perihal kenaikan harga telur ayam yang memicu protes emak-emak.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memberikan teguran dalam Rapat Dengar Pendapat Bapanas dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, hari ini, Senin (5/6/2023).
BACA JUGA:
Seperti diketahui bersama, harga telur ayam belum kunjung turun hingga hari ini. Di pasaran, harga komoditas ini sudah menyentuh Rp38.000 per kilogram (di Pulau Jawa). Bahkan di Papua sudah sampai Rp40.000 per kg.
"Mungkin Kepala Badan Pangan juga mendengar atau baca juga di media, pemerintah lepas tanggung jawab terhadap tingginya harga telur," ucap Sudin.
BACA JUGA:
Sontak, Arief pun membantah pernyataan itu.
"Tidak benar ketua," katanya.
"Loh begini, ini di media bunyinya seperti itu, seolah-olah pemerintah lepas tanggung jawab atas tingginya harga telur. Ya mohon maaf ini, ibu-ibu kan tahu sendiri harga telur naik Rp1.000 saja ribut, apalagi naiknya sampai Rp4.000, kan gitu," balas Sudin.
Arief pun menjelaskan, kenaikan harga telur yang tinggi yang terjadi saat ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, karena harga jagung yang juga mengalami kenaikan, kemudian yang kedua, karena memang pemerintah sedang menaikan harga acuan di tingkat peternak.
"Karena kalau harganya di bawah Rp24.000 per kilogram seperti kemarin, (bahkan) ada yang Rp20.000-21.000 itu kandang tutup. Sehingga pararel sambil kita siapkan bagaimana efisiensi di peternak," paparnya.
Lebih lanjut, Arief menyampaikan, bahwasanya saat ini pemerintah tengah berupaya menaikan harga produksi di tingkat produsen. Kendati demikian dia menekankan, harga di tingkat konsumen tetap dibuat wajar.
"Perintah dari Pak Presiden itu harga wajar di tingkat produsen kemudian pedagang dan konsumen, yang benar itu ketua. Sehingga harusnya tinggi di tingkat produsen, tetapi di tingkat konsumen itu dibuat wajar. Tinggi itu maksudnya tidak di Rp20.000 (per kilogram) tetapi tinggi bukan mahal, jadi sekitar Rp 24.000 - Rp26.000 itu masih wajar," jelas Arief.
(Zuhirna Wulan Dilla)