Kata dia, Badan Pangan Nasional sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab di bidang pangan memegang peranan penting dalam menjamin ketahanan pangan dan gizi.
Dalam kaitan ini, Badan Pangan Nasional mengembangkan sistem cadangan dan distribusi pangan, menstabilkan pasokan dan harga pangan, mengentaskan daerah rawan pangan, mendiversifikasi konsumsi pangan, serta merumuskan dan mengendalikan standar keamanan pangan.
"Badan Pangan Nasional tidak bekerja sendiri, kita membangun sinergi dan kolaborasi, bekerja sama dengan kementerian lembaga terkait, BUMN, swasta, perguruan tinggi, LSM, asosiasi pangan dan petani, termasuk membangun sinergi dengan stakeholder dari dunia internasional," tutup Arief.
Pertemuan AFSRB ke-43 ini dihadiri oleh perwakilan seluruh negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, Sekretariat AFSRB, Sekretariat APTERR (ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve), dan Sekretariat AFSIS (ASEAN Food Security Information System). Adapun Delegasi Republik Indonesia terdiri dari Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, serta beberapa pakar pangan dan pertanian.
(Dani Jumadil Akhir)