JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan sedang membahas rencana usulan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, pembahasan masih terus dilakukan untuk menentukan rancangan lebih rinci terkait kenaikan gaji tersebut.
BACA JUGA:
“Belum, kita sedang exercise bersama Kementerian Keuangan,” ujar Menpan RB Anas usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Nantinya, Anas melanjutkan, kenaikan gaji PNS akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Aparatur Sipil Negara (PP ASN). PP tersebut juga akan membahas lebih rinci mengenai tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN.
BACA JUGA:
Sehingga kenaikan gaji tersebut dilakukan agar pemerintah nantinya bisa memberikan tukin yang berbeda berdasarkan capaian kinerja masing - masing ASN.