Standard Chartered PHK 100 Karyawan di Singapura, London dan Hong Kong demi Hemat Rp14,9 Triliun

Dovana Hasiana, Jurnalis
Kamis 08 Juni 2023 11:51 WIB
Standard Chartered PHK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA Standard Chartered Plc melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di Singapura, London dan Hong Kong.

PHK pada putaran ini diprediksi akan berdampak pada sekitar 100 karyawan, meskipun jumlah akhirnya belum diketahui secara pasti.

Hal ini dilakukan oleh perusahaan demi memangkas pengeluaran hingga lebih dari USD1 miliar atau setara Rp14,9 triliun sampai 2024.

“Meninjau persyaratan peran kami secara berkelanjutan di seluruh bank adalah bagian dari aktivitas bisnis normal, untuk memastikan bahwa kami tetap efektif dalam menyampaikan strategi bisnis kami dan melayani kebutuhan klien kami,” ujar juru bicara Standard Chartered seperti dilansir Bloomberg, Kamis (8/6/2023).

Bank mulai memangkas posisi di divisi sumber daya manusia dan transformasi digital dalam beberapa minggu terakhir. Beberapa direktur pelaksana juga telah diberhentikan di London.

Meskipun berbasis di London, Standard Chartered memperoleh sebagian besar pendapatannya dari operasinya di Asia, Afrika, dan Timur Tengah.

Sebelumnya, Standard Chartered menargetkan penghematan USD1,3 miliar dari 2022 hingga 2024.

Ini dilakukan karena unit pasar keuangan Standard Chartered membukukan penurunan 9% pada kuartal pertama, dengan pendapatan dari komoditas turun dari rekor tahun lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya