Adapun keputusan impor KRL bekas dari Jepang hingga hari ini belum menemui titik terang, apakah impor tersebut dapat dilakukan atau tidak.
Keputusan tersebut kini berada di tangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku ketua penanganan impor KRL bekas dari Jepang.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa keputusan impor KRL bekas dari Jepang akan berlandaskan data.
Adapun data tersebut merupakan hasil review yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kebutuhan operasional KRL.
"Jadi semua yang kita lakukan basisnya data, saya ulangi ya, semua keputusan yang kami buat basisnya data," kata Luhut saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Luhut mengatakan bahwa saat ini ia sedang menunggu hasil laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara detail terkait impor KRL tersebut.
Dia mengatakan bahwa jika hasil tersebut dari laporan BPKP menyatakan jadi impor KRL bekas dari Jepang atau tidaknya, maka dia akan mengambil keputusan tersebut. "Jadi kalau data mengatakan begitu ya begitu," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)