4 Fakta Satgas BLBI Serah Terima Hibah Tanah Rp1,8 Triliun

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Sabtu 10 Juni 2023 05:17 WIB
Satgas BLBI serahkan aset eks BLBI (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Serah Terima Hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset properti eks BLBI berupa tanah dengan nilai Rp1,856 triliun atau total luas 226,8 hektare.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban pun menyampaikan rinciannya.

"Rinciannya, pertama adalah hibah kepada 3 pemerintah daerah (Pemda), yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Palembang atas aset dengan total luas 142,1 Ha dan total nilai Rp639,49 miliar. Aset yang dihibahkan kepada Pemprov Jawa Barat akan digunakan untuk pembangunan Kawasan Ekowisata 'West Java Creative Forest'," terang Rionald dalam Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta.

Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Sabtu (10/6/2023) tentang setoran BLBI.

1. Serah terima aset

Satgas BLBI telah melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset properti eks BLBI berupa tanah dengan nilai Rp1,856 triliun atau total luas 226,8 hektare.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya