3. Kinerja WIKA
Adapun terkait kinerja perusahaan, Mahendra mengatakan bahwa isu tersebut tak berdampak terhadap kinerja dan operasional perusahaan.
"Hingga saat ini belum terdapat dampak apapun terhadap pelaporan keuangan dan kegiatan operasional perseroan, dimana perseroan masih fokus pada perbaikan kondisi keuangan kedepan, peningkatan proses bisnis agar semakin efektif dan efisien," ucapnya.
4. Klarifikasi Waskita Karya
Sementara itu, SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita pun langsung membantah adanya praktik pelanggaran tersebut dan mengatakan kalau setiap laporan keuangan perusahaan tetap mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku.
"Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," ujar Ermy.
5. Reaksi OJK
Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan bahwa OJK tengah mengkaji terkait isu dugaan tersebut. Saat ini, OJK belum dapat memastikan apakah dua BUMN karya itu melakukan pelanggaran atau tidak.
“Kami belum bisa menyatakan ada fraud atau tidak, masih dalam penelaahan. Tentunya kalau ada pelanggaran akan kami berikan sanksi sesuai yang berlaku,” katanya.