Menteri PUPR Kucurkan Rp300 Miliar Bangun Bandara VVIP IKN

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 12 Juni 2023 21:42 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk dukungan pembangunan Bandara VVIP di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga menargetkan pembangunan Bandara VVIP bakal rampung tahun 2024 mendatang. Mengingat kehadiran Bandara tersebut merupakan bagian infrastruktur dasar yang ditargetkan rampung pada pembangunan tahap awal 2022-2024.

"Bandara VVIP kita upayakan (tahun 2024 rampung), kan baru keluar Perpresnya. IKN ini kan sampai 2045 ada 5 tahapan, tahapannya Pertama sampai tahun 2024, dari 2024 - 2030, kemudian 2030 - 2035, 2035-2040, itu sudah diatur dalam Perpres," ujar Danis saat dihubungi MNC Portal, Senin (12/6/2023).

Pada kesempatan yang berbeda, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan pada tahun 2023 ini pihaknya diperkenankan menggunakan anggaran yang tertahan dari Automatic Adjustment sebesar Rp6,7 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang masuk dalam list proyek strategis nasional, dan termasuk pembangunan bandara VVIP IKN.

"Automatic Adjustment kita Rp6,7 triliun, itu untuk Bina Marga, SDA dan Cipta karya, Jadi dipakai untuk penggantian tanah tol Semarang - Demak Rp1,1 triliun, dukungan konstruksi jalan tol Betung - Jambi Rp800 miliar, bandara VVIP di IKN Rp300 miliar, penyelesaian bendungan kita tambahkan yang tahun ini harus selesai," kata Menteri Basuki.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.

Pada Pasal 1 Perpres tersebut dijelaskan bahwa, Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) dilalmkan untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas lbu Kota Nusantara. Bandara VVIP tersebut digunakan khusus untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Pada

Selanjutnya pada Pasal 3, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyiapkan kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas, dan tata letak fasilitas, serta kawasan keselamatan operasi penerbangan di Bandara tersebut.

Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk menyusun perencanaan desain teknis/rencana teknis rinci pembangunan fasilitas sisi udara, jalan akses menuju Bandar Udara, melaksanakan konstruksi berupa pembangunan fasilitas sisi udara, dan melaksanakan konstruksi berupa pembangunan jalan akses menuju Bandar Udara VVIP.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya