Sri Mulyani Sebut Jokowi Tinggalkan Warisan Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 14:37 WIB
Sri Mulyani Sebut Jokowi Tinggalkan Warisan untuk Indonesia Emas 2045. (Foto: Okezone.com/Instagram)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi warisan Presiden Joko Widodo untuk menuju Visi Indonesia Emas 2045.

“Waktu itu kami sampaikan ke Presiden, bahwa ini adalah legacy beliau, dalam 10 tahun banyak pondasi baru yang dibangun,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Sri Mulyani menceritakan kelahiran UU P2SK sangat dipengaruhi oleh latar belakang historis yang dialami Indonesia. Sebelumnya, progres legislasi mengenai sektor keuangan berdiri dalam payung undang-undang yang terpisah.

Selain itu, berbagai pemain industri keuangan menilai regulasi sebelumnya telah kedaluwarsa. Pemain industri yang dimaksud mencakup Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta pelaku industri.

Pasalnya, banyak undang-undang mengenai sektor keuangan yang dibuat pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, sementara dunia terus dihadapi oleh berbagai krisis yang menuntut adanya undang-undang baru.

Misalnya, saat terjadi krisis 1998 yang terbilang sebagai krisis terbesar, Indonesia melahirkan Undang-Undang Perbankan yang menetapkan agar perbankan menjadi independen.

Kemudian, saat krisis keuangan global pada 2008, pemerintah menerbitkan regulasi yang menetapkan OJK bersifat independen.

“Jadi, berbagai krisis direspons,” ujar Menkeu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya