Mahfud MD Ungkap Penyebab Utang Negara ke Swasta Macet di Kemenkeu

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2023 19:11 WIB
Ilustrasi uang negara. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan beberapa kasus utang negara kepada swasta ada yang justru macet di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud menjelaskan kisruh hutang PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang saat ini dituntut oleh Jusuf Hamka sebesar Rp800 miliar merupakan salah satu kasus dari beberapa kasus lain yang macet di Kemenkeu.

 BACA JUGA:

"(Jusuf Hamka) Ini bukan satu-satunya kasus saya tangani, sama, sudah ada putusan pengadilan tapi tertunda di sana (Kemenkeu)," kata Mahfud MD di kantornya, Selasa sore (13/6/2023).

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan salah satu contohnya adalah kisruh utang CMNP. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), negara harus membayar kewajiban utang ke CMNP.

 BACA JUGA:

Pada era Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menurut Mahfud sudah diputuskan, jika negara perlu membayar utang ke CMNP sekitar Rp400 miliar.

Namun demikian utang tersebut tidak kunjung dibayarkan hingga Menteri Keuangan diganti Sri Mulyani.

"Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi (negara punya utang ke CMNP) namun ketika ganti menteri itu tidak jalan. Dokumen lengkap saya pelajari, negara akui waktu zaman pak Bambang Brodjonegoro, menteri keuangannya dia. Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, tapi sampai sekarang macet," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya