"Kita konsen dengan masalah kelistrikan di daerah terpencil dan kita juga telah mengirimkan anak-anak muda ke daerah terpencil itu untuk melakukan studi ketersedian sumber sumber energi di daerah terpencil tersebut untuk dijadikan dasar untuk penyediaan energi bersih di daerah tersebut," jelas Arifin.
Arifin mengakui alokasi anggaran yang saat ini diusulkan adalah untuk pembangunan infrastruktur energi yang berkaitan dengan ketahanan energi nasional ke depan, namun demikian Kementerian ESDM akan mengkomunikasikan penyediaan energi di daerah untuk menyediakan penerangan listrik di daerah terpencil tersebut.
Selain menyepakati besaran pagu indikatif, Komisi VII DPR RI bersama Pemerintah juga menyetujui peningkatan anggaran untuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) yang diprioritaskan untuk pembangunan sistem pelayanan terpadu disektor Minerba.
"Komisi VII DPR RI menyetujui peningkatan alokasi anggaran Ditjen Minerba Republik Indonesia yang diprioritaskan untuk pembangunan sistem pelayanan izin terpadu," jelas Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto selaku pimpinan Rapat Kerja.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)