Curhat Pegawai Swasta Iri Tukin PNS Bakal Dinaikkan 80%

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Sabtu 17 Juni 2023 16:28 WIB
Ilustrasi uang. (Foto: Freepik)
Share :

Contohnya, para guru honorer daerah, gaji yang mereka dapat dari pemberian ilmu kepada murid-murid hanya sebesar Rp500-1 juta per bulan. Sedangkan jika melihat para pegawai pemerintah yang bekerja tak sesuai dengan jam kantor, kerjaan tidak segera diselesaikan namun justru diberi kenaikan tunjungan kinerja.

"Coba pemerintah mulai mengkaji lagi karena tidak berbanding lurus antara kenaikan tunjangan ini. Niat baik, okelah, tapi coba dikaji lagi, apabila dinaikkan kompetensi apa yang harus mereka punya sehingga mereka bisa dinaikkan seperti itu," tutur Richard.

Selain itu, Richard juga menyayangkan jika para anggota DPR/MPR diberikan kenaikan tunjangan. Sebab, menurutnya, para pejabat setingkat DPR/MPR sudah cukup banyak uang dari penghasilannya. Alangkah baiknya, jika anggaran APBN tunjangan kinerja PNS ini diberikan pada pihak-pihak yang lebih membutuhkan.

"Semuanya dilakukan pemerintah ini sebenarnya baik tapi tidak menjamin membuat kinerja mereka itu naik dan menurut saya ini bisa menjadi beban negara sedangkan masih banyak hal hal yang di fokuskan menggunakan dana APBN tersebut dibandingkan untuk tukin itu," tukasnya.

Pegawai swasta lainnya, Dina juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menyayangkan hanya PNS saja yang mendapat perhatian lebih, seperti kenaikan tunjangan. Sementara para pegawai swasta yang sudah bekerja optimal tidak diperlakukan hal yang sama.

Menurutnya, pemberian tunjangan ini akan tepat jika diberikan pada PNS yang memang dalam kinerjanya optimal. Namun ia tidak rela jika tukin itu diberikan kepasa PNS yang hanya masuk, absen lalu pergi meninggalkan kerjaan di jam kerja.

"Sebenarnya kalau dikatakan tepat itu tepat, jika sesuai sasaran. Kita tidak bisa tutup mata juga suka lihat ada PNS yang kerja, absen, terus beli gorengan, cabut pulang itu ya ada. Tapi tunjangannya malah naik. Saya melihatnya sedih," ungkap Dina.

"Tapi langkah lebih baik jika semua itu merata, yang PNS dinaikkan yang pegawai swasta juga dinaikkan," tukasnya.

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah tengah memproses kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Jadi, tak hanya tiga kementerian atau lembaga saja yang mendapatkan kenaikan tukin.

Menteri Anas menyebutkan, besaran kenaikan tukin akan mencapai 80%. Langkah ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo meneken peraturan presiden (Perpres) tentang kenaikan tukin Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya