Buruh Ambil Libur Panjang Idul Adha, Cuti Tahunan Dipotong!

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 09:38 WIB
Libur Idul Adha (Foto: Okezone)
Share :

“Kemudian pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama (maka) hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa,” katanya.

“Jadi yang berubah ini adalah cuti tahunan nya, kalau libur nasional nya tetap satu. Nah, ketentuan tentang cuti bersama seperti yang saya sampaikan,” tandasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya