BPK Temukan 26 Pemda Salurkan BLT Desa Tak Sesuai Aturan

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 12:32 WIB
BPK Ungkap Adanya Penyaluran BLT Desa yang Tidak Sesuai Aturan. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang tidak tepat sasaran. Hal ini dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022

Hasil pemeriksaan atas pengelolaan perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai desa terhadap 28 Pemda menyimpulkan program BLT Desa telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian pada 26 Pemda dan tidak sesuai dengan kriteria pada 2 Pemda.

BPK pun merekomendasikan kepada Kepala Daerah terkait agar melaksanakan pembinaan kepada pemerintahan desa tentang mekanisme pendataan, penetapan, penggantian/pemutakhiran, dan publikasi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM BLT.

"Serta melaksanakan pembinaan serta pendampingan terkait mekanisme dan tahapan penyaluran BLT kepada KPM,” papar Ketua BPK, Isma Yatun, Kamis (22/6/2023).

IHPS II Tahun 2022 juga mengungkapkan hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK kepada entitas pemerintah daerah dan BUMD yang diperiksa dari tahun 2005 sampai dengan 2022.

Sementara itu, hasil pemeriksaan kepada lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 2 Tahun 2022 kepada pimpinan DPD di Jakarta, hari ini.

Isma menyampaikan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2022. Hasil pemeriksaan atas 82 Laporan Keuangan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya