JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap keuangan perusahaan. Hal ini terkait juga Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp8 triliun.
Corporate Secretary Wijaya Karya Mahendra Vijaya mengatakan, proses verifikasi tengah berlangsung. Pihaknya bersikap terbuka atas langkah audit lembaga auditor internal negara tersebut.
"Sikap WIKA akan menerima dan siap untuk bekerja sama dengan BPKP. Iya pak, saat ini sedang dalam proses," ujar Mahendra saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (20/6/2023).
Adapun WIKA akan memperoleh tambahan penyertaan modal negara senilai Rp8 triliun. Dana segar itu bersumber dari APBN tahun 2023, namun baru dicairkan pada 2024.
Mahendra mengaku, proses verifikasi dilakukan BPKP terlebih dahulu, sebelum dana segar itu diterima dan digunakan WIKA.
Emiten konstruksi pelat merah itu menjadi salah satu BUMN Karya yang mengalami kesulitan keuangan. Perusahaan saat ini tengah menghadapi penghentian sementara pembayaran kewajiban atau utang ke kreditur.
Jumlah liabilitas, termasuk utang, Wijaya Karya mencapai Rp55,76 triliun. Angka tersebut membuat emiten menduduki posisi kedua setelah PT Waskita Karya Tbk, sebagai BUMN konstruksi dengan status terbuka (Tbk) yang membukukan utang bernilai fantastis.