Perbedaan Cuti Bersama PNS dan Pekerja Swasta

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Jum'at 23 Juni 2023 07:40 WIB
Aturan PNS saat Cuti Bersama. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sementara itu, kata Ida, pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, maka hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau buruh yang bersangkutan.

“Kemudian pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama (maka) hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa,” katanya.

“Jadi yang berubah ini adalah cuti tahunan nya, kalau libur nasional nya tetap satu. Nah, ketentuan tentang cuti bersama seperti yang saya sampaikan,” tandasnya.

Baca Selengkapnya: Beda dengan Swasta, Ternyata Cuti Bersama PNS Tak Kurangi Hak Cuti Tahunan

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya