Syarat Dapatkan BLT Desa Rp3,8 Triliun

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Sabtu 24 Juni 2023 17:07 WIB
Syarat Dapat BLT Desa. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat desa tetap cair di tahun ini. Meskipun alokasi anggarannya turun dari Rp27 triliun menjadi Rp3,8 triliun untuk BLT 2023.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Agus Halim Iskandar mengatakan, pemberian BLT merupakan bantalan basi masyarakat desa untuk menjaga daya beli masyarakat.

Namun pasca pengumuman status endemi Covid-19 ini juga tidak dapat dipungkiri masih ada masyarakat yang masih menyimpan dampak ekonomi tersebut.

"Sejak awal BLT dana desa hadir untuk merespon pandemi covid karena banyak orang yang kehilangan mata pencahariannya, maka syarat penerima BLT adalah warga desa yang karena Covid kemudian kehilangan mata pencahariannya," ujarnya.

Adapun BLT tersebut pada 2023 ini akan menyasar kepada 2.752.035 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di 71.984 desa seluruh Indonesia.

Penurunan anggaran BLT pun berdampak pada jumlah penerima manfaat yang jauh lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. Tepatnya untuk para masyarakat desa yang masih menyimpan dampak dari adanya pandemi seperti belum dapatnya pekerjaan baru.

Baukan hanya BLT, seiring dengan pengumuman status endemi Covid-19 juga membuat beberapa pengalokasian dana desa yang sebelumnya untuk penanganan pandemi ke hal-hal lain yang tujuannya untuk proses pemulihan ekonomi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya