Tak Asal-asalan, Begini Sistem Pengawasan Sistem Keselamatan Konstruksi IKN

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 25 Juni 2023 10:42 WIB
IKN Nusantara (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan pengawasan pekerjaan konstruksi di IKN berlapis. Hal itu untuk menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi dalam pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur tersebut.

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dilaksanakan dalam semua penyelenggaraan infrastruktur IKN mulai dari tahap perencanaan konstruksi, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan atau dikenal dengan SIDLACOM (Survey, Investigation, Design, Land Acquisition, Action Programme,Construction, Operation, Maintenance).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan dalam pembangunan infrastruktur IKN, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah memberikan arahan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dan memastikan penerapan keselamatan konstruksi yang memenuhi aspek kesehatan dan keselamatan kerja pada tenaga kerja konstruksi dan semua pihak yang terlibat di lapangan.

Selanjutnya aspek keselamatan keteknikan tanpa kegagalan, aspek pembangunan ramah lingkungan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan, dan aspek komunikasi yang baik pada masyarakat sekitar serta pengendalian dampak sosial.

"Prinsipnya penerapan SMKK ini berkaitan dengan kualitas. Bagaimana pembangunan infrastruktur ini sesuai rencana, tepat waktu dan tepat mutu," kata Danis Sumadilaga dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/6/2023).

Menurut Danis, penerapan SMKK ini berlaku untuk semua pembangunan infrastruktur di Indonesia, tidak terkecuali infrastruktur IKN.

Bahkan Menteri Basuki telah mengeluarkan Permen PUPR No 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi agar dalam setiap penyelenggaraan jasa konstruksi, pengguna jasa dan penyedia jasa wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.

"Untuk pekerjaan konstruksi di IKN karena cakupannya besar, pengawasannya berlapis. Jadi setiap paket pekerjaan diawasi paling tidak 4 level. Misalnya, paket Jalan Sumbu Kebangsaan ada pengawasan dari kontraktor, pengawasan Manajemen Konstruksi, pengawas pengguna proyek dari PUPR, dan khusus untuk pembangunan IKN ada Manajemen Konstruksi Induk," kata Danis Sumadilaga.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi secara berkala melakukan monitoring SMKK mengacu pada prinsip keselamatan keteknikan konstruksi seperti pengecekan material yang akan digunakan dan pengujian kalaikan fungsi.

Kemudian prinsip keselamatan dan kesehatan pekerja seperti pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dan penggunaan APD (alat pelindung diri).

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya