JAKARTA - Bus listrik bekas G-20 yang dioperasikan di Surabaya dan Bandung kini tinggal kenangan. Pasalnya bus listrik seperti di Surabaya hanya beroperasi 14 hari, kemudian di Bandung layanan bus tersebut berakhir operasi pada 31 Desember 2022 dan hingga kini tidak tahu kapan beroperasi kembali.
Sebagai informasi, Trans Semanggi Suroboyo (Surabaya) dan Trans Metro Pasundan (Bandung) merupakan sistem layanan transportasi bus perkotaan dari Kemenhub dengan nama Teman Bus dan menggunakan skema pembelian layanan (buy the service).
Melalui kontrak, Kemenhub membayar operasionalisasi bus kepada operator. Operator bus listrik adalah Perum Damri baik di Kota Surabaya maupun Kota Bandung.
"Namun sungguh ironis, hanya untuk mengoperasikan 25 armada bus listrik di Surabaya dan Bandung pemerintah tidak memiliki anggaran," ujar Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, dalam keterangan tertulis, Senin (26/6/2023).
Di sisi lain, Djoko mengatakan melalui Kementerian Perindustrian, selama dua tahun anggaran (tahun 2023 dan tahun 2024), pemerintah menggelontorkan total insentif Rp12,3 triliun.
Insentif itu diberikan Rp5,6 triliun untuk 800.000 unit motor listrik, Rp6,5 triliun untuk 143.449 unit mobil listrik dan Rp192 miliar untuk pembelian 552 unit bus listrik.
Insentif sepeda motor listrik tahun 2023 sebesar Rp1,4 triliun untuk 200.000 unit dan tahun 2024 sebesar Rp4,2 triliun untuk 600.000 unit.
Insentif mobil listrik tahun 2023 Rp1,6 triliun (35.862 unit) dan tahun 2024 RR4,9 trilun (107.587 unit). Insentif pembelian bus listrik tahun 2023 Rp48 miliar dibelikan 138 unit dan tahun 2024 sebanyak Rp 144 miliar dibelikan 414 unit.
Menurut Djoko, kurangnya koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan akan menyebabkan bus listrik di dua kota menjadi mangkrak.
"Kementerian Keuangan mestinya dapat mengalihkan sebagian anggaran insentif kendaraan listrik dari Kementerian Perindustrian ke Kementerian Perhubungan untuk menghindari mangkrak," katanya.
Pasalnya, untuk bus listrik perlu investasi besar, maka perlu kontrak multi years. Kontrak multi years penting untuk kepastian investasi dan pengembangan teknologi bus listrik serta peningkatan layanan kehandalan bus.
Dan instansi terkait perlu ditambahkan juga Kementerian ESDM yang berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan berdasarkan Perpres/Ratas berkewajiban menyediakan infrastruktur kelistrikan.