Gaji PNS Pensiunan Janda Duda Bisa Naik 10 Kali Lipat, Jadi Berapa?

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Senin 26 Juni 2023 21:01 WIB
PNS. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gaji PNS pensiunan janda duda bisa naik 10 kali lipat. Pasalnya baru-baru ini kenaikan gaji PNS pensiunan janda duda sedang ramai jadi bahan perbincangan.

Karena akan diberlakukan sistem single salary. Hal tersebut tak lain karena isu tunjangan kinerja (tukin) akan dihapus tahun depan.

 BACA JUGA:

Mengutip laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary sistem dimaksudkan sistem penggajian yang hanya sekali dalam satu bulan yang terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Gaji akan dibayarkan sesuai dengan beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan. Tunjangan kinerja dibayarkan sesuai dengan pencapaian kinerja.

 BACA JUGA:

Itu artinya, tidak akan ada tunjangan-tunjangan yang sebelumnya biasa diterima di luar gaji pokok oleh PNS. Akan tetapi, sistem ini juga bisa menguntungkan sebab gaji yang diterima tiap bulan bisa jadi 10 kali lebih besar karena sudah termasuk adanya tunjangan yang disatukan dengan gaji pokok.

Jika hal tersebut berlaku ke PNS, pensiunan termasuk janda duda juga tentu akan kedapatan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya